Kamis, 09 April 2009

Rapat Pembahasan Sasaran,Realisasi dan Alokasi Anggaran Keaksaraan Fungsional tahun 2009

Rapat yang diikuti oleh Kabid PNFI Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota dan Ketua Forum PKM serta Kepala SKB se- Bali dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali didampingi Kabid PNFI Dinas Dikpora Bali dan Kepala BPKB Bali,tanggal 2 April 2009 bertempat di ruang Sidang Dinas Dikpora Bali.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi dan mendata jumlah Buta Aksara di Bali ,yang nantinya dijadikan sasaran /garapan dari program Penuntasan Buta Aksara.

Hal ini penting sekali harus ada data yang akurat guna mendukung program penuntasan Buta Aksara. Sebab berdasarkan Data Nasional ( Pusat ) bahwa Bali dikatakan masih memiliki penyandang Buta aksara 8 % dari jumlah penduduk usia 15 tahun keatas.

Berdasarkan data 8 % itu ,Gubernur Bali belum dapat menerima atau belum yakin dengan data itu. Untuk itu Gubernur minta kepada Kadis dikpora Bali,berapakah jumlah sebenarnya data Buta Aksara daerah Bali.


Selanjutnya dalam upaya akurasi data dan bisa diyakini kebenarannya ,maka kepada para Kabid PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota ,untuk melakukan pendataan dengan menggandeng pejabat Badan Statistik Pusat ( BPS ) setempat.

Sehubungan penanganan program penuntasan Buta Aksara di Bali ,Kepala BPKB Bali mengajukan suatu konsep yaitu :

  1. Pendataan jumlah buta Aksara.

Pendataan seyogyanya dilakukan jajaran dinas Pendidikan dengan menggandeng Pejabat Badan Statistik Pusat ( BPS ).

  1. Strategi Pembelajaran.

Materi yang diberikan kepada peserta didik harus disesuaikan dengan keterampilan yang ditekuni.

  1. Kelompok belajar yang berjumlah 10 – 20 orang perlu dimotivasi dengan pemberian bantuan dana kelompok,yang bisa diambil pada saat mereka sudah menuntaskan pelajarannya.
  2. Peserta didik perorangan yang mempunyai Vidio /Komputer diberikan materi dalam bentuk CD pembelajaran keaksaraan.
  3. Evaluasi dan Sertifikasi perlu dilakukan.

Hal ini sangat perlu guna menunjukkan bahwa terhadap peserta didik benar–benar telah dilakukan evaluasi dan Sertifikasi yang membuktikan bahwa mereka telah bebas Buta aksara.

6.Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Tutor.

Hal ini penting menyangkut pemberian Teori, Methode dan

Pendekatan yang tepat terhadap peserta didik.



sumber:http://disdikpora.baliprov.go.id/2009/rapat-pembahasan-sasaranrealisasi-dan-alokasi-anggaran-keaksaraan-fungsional-tahun-2009/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar