Selasa, 03 Maret 2009

SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN (STPP)

SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN (STPP)

  1. Perkembangan Kelembagaan
    Mulai tahun 1987/1988, 10 SPP Negeri ditingkatkan fungsinya menjadi Diklat Ahli Penyuluhan Pertanian (Diklat APP) di 10 Lokasi. Dengan adanya PP 30/90 Kelembagaan Diklat APP disesuaikan menjadi Akademi Penyuluhan Pertanian pada tahun 1993 dengan menyelenggarakan 3 program studi, pertanian, peternakan, dan perikanan. Dalam rangka peningkatan APP menjadi STPP pada tahun 2001, dua APP ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) yaitui STPP Bogor dan STPP Malang. Kemudian tahun 2002; APP Medan, APP Magelang, APP Gowa, dan SPP Manokwari telah mendapat persetujuan dari Mendiknas untuk ditingkatkan kelembagaannya menjadi Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP). Surat persetujuan diterbitkan pada tanggal 17 Januari 2002 dengan nomor : 20/MPN/2002.

  2. Sistem dan Metode Pembelajaran
    a. Program Kurikulum
    Keuirkulum yang digunakan di STPP adalah kurikulum yang disusun tahun 2000 dengan jumlah beban
    studi yang harus diselesaikan 150-160 SKS untuk STPP.

    b. Sistem dan Metode Pembelajaran
    Proses pembelajaran yang dipublikasikan di STPP menggunakan metode andragogi (pendidikan
    orang dewasa). Selain klasikal, proses pembelajaran juga dilaksanakan dilapangan melalui kegiatan
    praktikum, studi banding dan magang. Dalam rangka menumbuhkan jiwa kepemimpinan,
    kemampuan berorganisasi, membina kesatuan, dan berbagai pengalaman, dilaksanakan kegiatan :
    1. Latihan kedisiplinan
    2. Latihan Kepramukaan
    3. Temu kepemimpinan mahasiswa nasional

  3. Keragaan Hasil
    a. Sampai tahun akademik 2004 keadaan STPP adalah
    * STPP Bogor;
    * STPP Malang;
    * STPP Medan:
    * STPP Magelang;
    * STPP Gowa;
    * STPP Manokwari
    * STPP Abeh.

    b. Tenaga Pengajar di STPP sebanyak ... orang
    S3 = ....... orang
    S2 = ...... orang
    S1/DIV = ...... orang

sumber:http://www.deptan.go.id/bpsdm/Webdiktan08/Diktan07/sekolah_tinggi_05.htm










Tidak ada komentar:

Posting Komentar