Jumat, 08 Mei 2009
DBE - Desentralisasi Pendidikan Dasar
Tujuan dari program ini ialah peningkatan kualitas pendidikan dasar di Indonesia melalui tiga komponen kegiatan yang saling berintegrasi, yaitu: 1) desentralisasi manajemen dan tata pelayanan pendidikan yang lebih efektif (DBE1), 2) peningkatan kualitas belajar mengajar (DBE2), serta 3) peningkatan relevansi pendidikan menengah dan pendidikan luar sekolah melalui kecakapan hidup dan keterampilan vokasional (DBE3).
Area yang dicakup Program Desentralisasi Pendidikan Dasar USAID/Indonesia (Program DBE) ialah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Program ini berlangsung mulai tahun 2005 sampai 2010 dan diharapkan akan membantu meningkatkan pendidikan untuk lebih dari 2.400 sekolah dan lebih dari 250 ribu siswa di 100 kabupaten/kota. Program DBE tersusun atas 3 komponen, yaitu DBE1, DBE2, dan DBE3.
Ayo coba: http://mbeproject.net/dbe.html
sumber:http://beritapendidikan.com/mod.php?mod=informasi&op=viewinfo&intypeid=8&infoid=13
Dinas Pendidikan Menengah Dinilai Boros
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 56 penyimpangan sebesar Rp 25,984 miliar di Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta. Itu baru hasil pemeriksaan BPK pada semester kedua 2005, khusus kinerja Dinas pada tahun anggaran 2004.
Anggota BPK Baharuduin Aritonang mengatakan, BPK telah mengeluarkan rekomendasi untuk setiap kasus yang ditemukan. Termasuk rekomendasi itu adalah pemberian sanksi kepada petugas yang terlibat dan pengembalian uang ke kas negara.
BPK telah melaporkan semua temuan itu ke Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. "Kami sudah laporkan. Selanjutnya Dewan yang harus mengejar," kata Baharudin.
BPK membagi penyimpangan di Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi ke dalam dua kategori. Pertama, penyimpangan terhadap azas kehematan. Jumlahnya mencapai 33 kasus dengan nilai pemborosan sekitar Rp 5,713 miliar.
"Sebesar Rp 3,338 miliar tergolong merugikan keuangan negara," tulis BPK dalam dokumen laporan yang diterima Tempo.
Termasuk dalam kategori pemborosan, misalnya, pembayaran ganda ganda akomodasi dan konsumsi pada loka karya peningkatan mutu SMA sebesar Rp Rp 437 juta, proyek pengadaan buku pelajaran dan perpustakaan kemahalan sekitar Rp 954 juta, dan pengadaan program Pesona Fisika dan Multimedia untuk SMA yang tidak sesuai aturan sebesar Rp 1,272 miliar.
Jenis temuan kedua adalah penyimpangan yang mengakibatkan tak tercapainya tujuan program. Jumlahnya ada 33 kasus dengan nilai penyimpangan sekitar Rp 20,271 miliar. Dari jumlah itu, yang dianggap merugikan keuangan negara sekitar Rp 191 juta.
Jadi, menurut BPK, Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta paling tidak harus mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp 3,529 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Menengah Tinggi DKI Jakarta Margani M Mustar membantah ada penyimpangan di lembaganya. "Tak ada penyimpangan, tak ada kerugian negara," kata Margani kepada Tempo di kantornya, Jumat (2/6) malam.
Awalnya, kata Margani, Dinas menyambut baik keinginan BPK memeriksa. "Kami senang, karena kami pikir akan mendapatkan feed back." Tapi, kata Margani, saat pemeriksaan itu berakhir, "Kami kecewa dengan hasil pemeriksaan BPK."
Menurut Margani, temuan BPK-lembaga audit tertinggi negara-itu bertentangan dengan temuan Badan Pengawasan Daerah yang juga memeriksa Dinas Pendidikan Menengah pada periode yang sama, Lembaga audit tingak provinsi itu, kata Margani, sama sekali tak menemukan penyimpangan.
Meski begitu, Dinas Pendidikan Menengah kini tengah meneliti ulang temuan BPK. Termasuk yang diteliti itu temuan pembayaran ganda akomodasi dan konsumsi workshop peningkatan mutu SMA.
"Kami heran mengapa kasus itu masih dipublikasi. Kami sebelumnya telah memberi tanggapan, itu sesuai anggaran dalam daftar isian proyek." Jika dalam penelitian ulang temuan BPK tidak terbukti, kata Margani, "Dinas tak akan mematuhi rekomendasi BPK."
INDRIANI DYAH S
sumber:http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2006/06/06/brk,20060606-78445,id.html
Anak Tak Enyam Pendidikan Dasar
Fokus ke Kantong Keluarga Miskin
RADAR JOGJA - Kepala Dinas Pendidikan DIJ Prof Suwarsih Madya PhD mengakui, pendidikan di DIJ saat ini belum merata. Ada beberapa kantong keluarga miskin yang belum terjamah program wajib belajar, baik sembilan tahun maupun 12 tahun. Itu terbukti dengan masih adanya sekitar 5.151 anak miskin yang belum mengenyam pendidikan dasar.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Misalnya, mereka tidak memiliki beaya untuk sekolah dan budaya orang tua yang mendiskreditkan pendidikan. Keduanya harus diatasi dengan pendekatan berbeda,” ujar Suwarsih, menanggapi kritikan gubernur DIJ akan ketidakmerataan pendidikan di wilayahnya kemarin.
Mereka yang tak bisa menikmati bangku sekolah karena miskin, menurut Suwarsih, bisa diatasi dengan beasiswa. Misalnya, melalui program retrieval. Hanya, kemungkinan pemberian beasiswa belum merata sehingga ada warga miskin yang tidak kebagian.
“Untuk itu, dalam waktu dekat saya akan meminta kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota untuk fokus terhadap kantong keluarga miskin. Warga miskin harus didekati dengan pendekatan khusus. Ubah paradigma berpikir yang mengatakan banyak lulusan sekolah yang juga menjadi pengangguran. Itu salah satu pemikiran warga miskin yang menafikan arti penting pendidikan,” tegas guru besar UNY ini.
Ditegaskan mantan diplomat ini, tingginya anak putus sekolah tidak hanya karena faktor kemiskinan. Tapi juga budaya. Ada keluarga kaya tapi tidak ingin anaknya sekolah. Sebab menurut mereka sekolah itu tidak penting.
“Yang penting ya bekerja dan cari uang yang banyak. Mereka tidak mengetahui bahwa pendidikan juga bermanfaat untuk membentuk pribadi yang tangguh, bertanggung jawab, mandiri, dan beradab,” tambahnya.
Angka partisipasi kasar (APK) SD/MI DIJ mencapai 109 persen. Tetapi masih ada sekitar 5.000 anak miskin yang tidak sekolah di SD. “Memang saatnya APK tidak menjadi satu-satunya acuan bahwa pendidikan telah merata. Perlu ada indikator yang lain,” tutur Suwarsih. (lai)
sumber:http://jogjainfo.net/5151-anak-tak-enyam-pendidikan-dasar.html
Minim, Perpustakaan di Tingkat Pendidikan Dasar
Dari data Departemen Pendidikan Nasional, pada 2008 tercatat baru 32 persen SD yang memiliki perpustakaan, sedangkan di tingkat SMP sebanyak 63,3 persen. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penambahan ruang perpustakaan di sekolah-sekolah pada jenjang pendidikan dasar sekitar 10 persen.
Yanti Sriyulianti, Koordinator Education Forum, di Jakarta, Selasa (13/1), mengatakan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai standar nasional merupakan tanggung jawab pemerintah. Masyarakat bisa menuntut pemerintah pusat dan daerah jika terjadi kesenjangan mutu pendidikan akibat sarana dan prasarana yang timpang di antara perkotaan dan pedesaan atau di antara sekolah-sekolah yang ada.
Perpustakaan yang merupakan salah satu tempat untuk siswa dan guru mencari sumber belajar belum dianggap penting. Keberadaan perpustakaan hanya sekadar memenuhi syarat tanpa memperhatikan bagaimana seharusnya fasilitas perpustakaan disediakan dan bagaimana menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang menyenangkan bagi siswa dan guru untuk menumbuhkan minat baca.
Abbas Ghozali, Ketua Tim Ahli Standar Biaya Pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan, mengatakan pendidikan dasar di Indonesia yang diamanatkan konstitusi untuk menjadi prioritas pemerintah masih berlangsung ala kadarnya. Pemerintah masih berorientasi pada menegejar angka statistik soal jumlah anak usia wajib belajar yang bersekolah, sedangkan mutu pendidikan dasar masih minim.
Padahal, soal sarana dan prasarana pendidikan di setiap sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang standar nasional sarana dan prasarana. Peraturan ini memberi arah soal keberadaan perpustakaan di setiap sekolah.
ELN
January 14, 2009 | Kategori: Berita Pendidikan
Mengapa SMA dan SMK tidak digabung sebagai Pendidikan Menengah Umum?
'Kurikulum seperti apa kalau hanya satu jenis Pendidikan Atas Umum'? (pertanyaan dari lapangan)
'Kurukulum seperti' dulu tanpa 'Kelas dan Stigma'.
'Jenis Pendidikan' namanya 'adil', di mana semua anak-anak mempunyai kesempatan dan pilihan yang sama 'tanpa stigma', untuk memaximalkan kemampuan mereka.
Kita punya dua sistem Pendidikan Menengah:
SMA - Yang Merugikan 70% Siswa-Siswinya
SMK - Yang Diangap Pendidikan Tukang dan dapat Membatasi Aspirasi Siswa-Siswi Kita.
http://pendidikan.net/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=22&artid=147
Lagu tersayang kami adalah Iwan Fals 'Jangan Bicara'
Tetapi yang lucu dan ironis sistem SMU lengkap dengan keterampilan dulu (pre 1994 OB) memang adalah lebih adil (walapun kebanyakan isu-isu yang lain tidak).
Keadaan di lapangangan memang begini, dan kesempatan kerja memang sulit, dan jenis sekolah tidak akan merubah ini. Hanya pemerintah yang bermutu dengan visi dapat merubah keadaan di lapangan. Tetapi yang penting adalah kita berjuang supaya SDM yang paling baik di negera kita mendapat kesempatan untuk berkembang.
Dengan dua sistem banyak anak dikatagorize yang sangat dapat membatasi aspirasi mereka. Seperti dari pengalaman kami di lapangan, dan dari saran-saran anggota kami banyak anak-anak di SMK juga dapat atau mampu lanjuk ke perguruan tinggi. Mengapa tidak memudahkan proses ini?
DikMenUm - Terus mengurus dan meningkatkan Mutu Pendidikan Akademik
DikMenJur - Tetap mengurus dan meningkatkan Mutu Pendidikan Kejuruan dan Magang
Keterampilan adalah sesuatu yang sangat menguntungkan semua pelajar 'selama hidup' dan mempunyai potensial untuk meningkatkan mutu dan kemampuan mandiri lulusan dari perguruan tinggi juga.
Bagaimana kemandirian lulusan PT sekarang? Mengapa banyak menganggur?
Ref: http://pendidikan.net/jurnalpendidikan.html#akhirnya
Salam Pendidikan
sumber:http://beritapendidikan.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=9&artid=600
Program Pengelolaan Pendidikan Dasar (MBE)
Program ini diutamakan bekerja di tingkat kabupaten/kota, dengan mengembangkan praktek-praktek yang baik yang sudah ada dan mendorong pengembangan dan diseminasi praktek yang baik tersebut dan gagasan-gagasan lain di tingkat kabupaten/kota. Praktek ini meliputi:
Fasilitas dan Pengelolaan Pegawai
Pendanaan Sekolah
Manajeman Berbasis Sekolah (MBS) dan Peran Serta Masyarakat (PSM)
Proses Belajar Mengajar
sumber:http://beritapendidikan.com/mod.php?mod=informasi&op=viewinfo&intypeid=5&infoid=8
Perbedaan Dasar Pendidikan Indonesia dan Amerika
Seperti yang mungkin anda telah baca sendiri di kompas, pendidikan dasar di
Indonesia sangat beda sekali dengan Amerika.
Suatu saat pada waktu saya menonton film Imax, ada tanya jawab antara pihak
bioskop dengan penonton. Dan saya sangat kaget or lebih tepatnya kagum
sekali, dimana yang bertanya adalah para kaum 'anak kecil' dan pertanyaan
mereka sangat kritis sekali, seperti misalnya " "apa kepanjangan dari IMAX"
dll.
Dulu teman saya Japanese pernah bilang kalau Jepang sendiri walaupun
mempunyai banyak orang-orang pintar, tapi mereka kurang kritis , dan hal
ini dikarenakan karena sistem pendidikan serta kultur yang sangat berbeda
dengan kultur amerika. Dan dia berkesimpulan bahwa hal ini yang menyebabkan
banyak orang pintar di Asia, tapi hanya sedikit yang dapat menjadi Nobel
Prize Winner, dikarenakan bangsa Asia kurang kritis. Apakah teori ini
benar? Hanya waktu yang bisa membuktikannya...
Kembali kepada pendidikan Indonesia, "Bukankah hari depan sebuah bangsa ada
di tangan anak-anak ini?" (Leila Ch. Budiman)
Selamat menikmati,
tino
sumber:http://www.mail-archive.com/permias@listserv.syr.edu/msg12876.html
++++++
