Kamis, 09 April 2009

Ibu Negara Harap Pendidikan Nonformal Dapat Atasi Pengangguran

Ibu Ani Yudhoyono menilai pendidikan nonformal dapat turut mengatasi masalah pengangguran di Indonesia.

Hal itu dikemukakan oleh Ibu Negara dalam pidato sambutannya dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Non Formal (HISPPI PNF) di Istana Negara Jakarta, Jumat.

"Tenaga handal yang dicetak oleh pendidikan nonformal tentu dapat ikut mengatasi masalah pengangguran di Indonesia," katanya.

Menurut Ani Yudhoyono , pendidikan nonformal dapat mengajarkan generasi muda dengan pendidikan atau keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

"Seperti kita tahu banyak (lulusan, red) hasil lembaga pendidikan formal yang masih menganggur sebagai bukti adanya kesenjangan antara kualitas lulusan dengan kualifikasi kebutuhan pekerja," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Ibu Negara, diperlukan peningkatan kualitas tenaga pendidikan non formal agar lulusan yang diperoleh dari pendidikan nonformal dapat makin handal.

"Dengan peningkatan mutu, kualitas pendidikan dan sertifikasi profesi sehingga di masa depan pendidikan non formal dapat bersaing," ujarnya.

Sementara itu Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo mengatakan pendidikan nonformal adalah solusi bagi anak-anak di seluruh Indonesia yang secara geografis dan sosiologis tidak terjangkau oleh pendidikan formal.

"Misal anak-anak di lokasi yang tidak terjangkau secara geografis atau tidak mampu secara ekonomi, bahkan ketika pendidikan telah digratiskan," jelasnya.

Pendidikan formal terdiri dari empat jenis yaitu program pendidikan usia dini selain TK, pemberantasan buta aksara, program paket A untuk setara SD, paket B untuk setara SMP dan paket C untuk setara SMU serta pendidikan kecakapan hidup.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat HISPPI PNF Nasrullah Yusuf mengatakan rapat kerja nasional itu digelar 28 Februari hingga 1 Maret dan diikuti 300 orang.

HISPPI PNF dibentuk pada 1986 dan beranggotakan 113 ribu orang dari seluruh Indonesia.

Pada kesempatan itu Ibu Negara dengan didampingi para istri Menteri Kabinet Indonesia Bersatu juga melakukan dialog dengan para peserta. (*/cax)


sumber:http://www.kapanlagi.com/h/0000215702.html

Kian Berat Tantangan Pendidikan Non Formal

Pendidikan Nonformal mempunyai tantangan yang makin berat. Namun posisinya sangat strategis dalam membantu menyelesaikan masalah masyarakat menuntut ivovasi untuk terus mengembangkannya.

Dinamika kehidupan dan kebutuhan masyarakat terus berkembang. Teknologi, informasi dan komunikasi sebagai faktor yang mempercepat akselerasi pembangunan tidak dapat di bendung. Mobilitas barang dan orang makin cepat, orientasi kehidupan masyarakat memasuki fase knowlegde based economic yang sangat mendasarkan pada kompentensi dan inovasi atas produk barang dan jasa. Untuk itu suka atau tidak layanan Pendidikan Nonformal harus mengikuti dinamika tersebut, yang ditunjang nilai profesionalisme.

Perubahan nomentkalur pendidikan luar sekolah menjadi pendidikan nonformal seperti amanah UU sistem Pendidikan Nasional No.20/03, merupakan langkah awal untuk meletakan pendidikan nonformal menjadi bagian penting dalam pemberdayaan masyarakat.

PNF lebih mempunyai makna sebagai salah satu jalur pendidikan yang dapat dipilih oleh masyarakat, selain jalur pendidikan formal. PLS tentu mempunyai makna yang lebih sempit, dan mempunyai citra berbeda dengan pendidikan sekolah. Padahal layanan pendidikan yang diberikan jauh lebih memberikan keterampilan, kecakapan dan multi makna yang mampu meningkatkan kesejahteraan hidup peserta didiknya. PNF dengan sifat pembelajaran yang luwes, fleksibel, berorientasi pada kebutuhan pasar/masyarakat dan bertumpu pada kecakapan hidup mempunyai kemampuan untuk menembus seluruh lapisan masyarakat. Ini sesuai dengan motto PNF, “menjangkau yang belum terlayani”.

Di era baru, semangat baru dengan nama Pendidikan Nonformal (PNF), harus dibangun sistem nilai yang mengacu pada paradigma pembangunan PNF sekarang dan mendatang.

Nilai-nilai merupakan konstruksi idiologi yang menjadi acuan pembenaran atas sikap dan perilaku dalam menjalank an fungsi pelayanan pendidikan. Sebagai konstruksi idologi, nilai-nilai yang dibangun dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan nonformal untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dengan kompentensi ungul dibangun oleh seluruh sinergi positif setiap elemen pendidikan nonformal. Baik oleh pemerintah, masyarakat, dianamika pertumbuhan sosial, ekonomi, politik, teknologi dan informasi yang melingkupi pelaksanaan pembangunan pendidikan nonformal.

Dalam konteks pendidikan nonformal, nilai-nilai seperti pemihakan pada yang lemah atau yang miskin (propoor), terbelakang dan terpencil, prinsip pemberdayaan masyarakat, prinsip partisipasi dari masyarakat (bottom-up participation), profesionalisme, dan prinsip pembelajar sepanjang hayat, serta berorientasi pada kebutuhan pasar/masyarakat adalah sebagaian dari nilai penting yang harus dipahami oleh para pelaku/pengelola. Komitmen atas nilaianilai tersebut dapat diuji dengan cara pandang, cara berpikir, dan perilaku yang pada tataran pengambil keputusan dapat dilihat pada konsistensi kebijakan dan dasar penentuan kebijakan. Pada tataran pelaksanaan dapat dilihat pada kesunguhan dan konsistensi sikap dan gerak langkahnya dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan.

Nilai yang menganut pemihakan pada yang lemah atau miskin (pro-poo) harus diterjemahkan antara lain melalui unsurunsur alokasi anggaran sasaran peserta didik, dan sasaran wilayah. Nilai yang menganut prinsip pemberdayaan masyarakat diterjemahkan melalui intensitas dan kualitas penyelenggaraan pelayanan pendidikan nonformal oleh masyarakat.

Nilai yang menganut prinsip partisipasi diterjemahkan melalui kontribusi atau peran serta masyarakat dalam pemikiran dan aksi untuk penyusunan dan pelaksanaan program-program pendidikan nonformal. Nilai yang menganut profesionalisme harus diterjemahkan melalui sikap-sikap dan perilaku, antara lain menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, konsistensi, tanggung jawab, daya juang, produktifitas, dan kompetensi. Sedangkan nilai yang menganut prinsip
pembelajar sepanjang hayat dimanifestasikan dengan keinginannya yang kuat untuk ter us belajar guna meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya atau melakukan perubahan.

Dalam menanggapi dinamika perubahan para pelaku/pengelola pendidikan nonformal juga harus mampu mengelola cara pandang untuk selalu dinamis sehingga mampu mengambil sikap positif dalam menghadapi perubahan.

Paradigma yang telah usang, akan menjerat para pelaku/pengelola pada sikap dan perilaku konservatif dan cenderung statis. Dalam fungsinya sebagai pengganti, penambah dan pelengkap pendidikan formal misalnya, para pelaku/pengelola pendidikan nonformal harus mampu mengkonstruksikan paradigma bahwa pendidikan nonformal bukanlah pendidikan kelas dua. Pasalnya, dengan fleksibilitasnya, pendidikan nonformal bahkan dapat menjadi pendidikan alternatif yang menawarkan solusi inovatif untuk kemajuan dunia pendidikan.

Sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat terutama mengatasi pengangguran dan menentaskan kemiskinan, maka pendidikan nonformal banyak mengembangkan pendidikan kecakapan hidup yag berbasis keunggulan desa, kota dan luar negeri.

Kecakapan hidup merupakan konsepsi yang bermaksud memberi kepada seseorang bekal pengetahuan, keterampilan dan kecakapan fungsional berupa kecakapan pribadi, sosial, akademik dan vokasional secara praktis, ditambah dengan peningkatan kemampuan kewira usahaan serta nilai professional. Pada akhirnya seseorang mampu bekerja dan/atau berusaha mandiri dengan memanfaatkan potensi dan peluang lingkungannya untuk meningkatkan mutu kehidupannya.

Pendidikan kecakapan hidup mempunyai spektrum luas baik subjek maupun objeknya. Untuk itu pembatasan kelompok sasaran peserta program untuk masyarakat miskin, buta aksara, tidak sekolah, putus sekolah dan antarjenjang pendidikan dan masyarakat marginal lain dilakukan untuk memfokuskan hasil dari peserta program yaitu, (1) memberikan keterampilan bekerja; (2) mendorong peserta berusaha mandiri. Tujuan akhir dari pendidikan kecakapan hidup tersebut adalah untuk meningkatkan pendapatan, kesejahteraaan dan produktifitas hidup masyarakat marginal, dan ini sebagai kontribusi Pendidikan Nonformal dalam menyelesaikan masalah masyarakat.

Luasnya cakupan layanan pendidikan nonformal tidak sebatas penduduk dewasa, penduduk usia dini, umur 2-4 tahun yang masuk dalam case golden ace, melejitkan kecerdasan anak usia dini untuk tumbuh kembang dan kesiapan belajar kejenjang pendidikan lebih lanjut. Pengembangan model pembelajaran PAUD yang kreatif, menyenangkan dan mencerdaskan sesuai dengan perkembangan kemampuan monotorik halus dan kasarnya ditunjang oleh perawatan kesehatan anak secara cerdas dan sehat.

Paradigma baru pembangunan pendidikan nonformal di era global, harus ditangkap oleh perencana dan pengambil kebijakan serta seluruh satuan pendidikan nonformal dengan mengembangkan program literasi komputer untuk mendukung program literasi. Dalam peran teks inilah, pengembangan program literasi komputer Internasional Computer Driving Licencce (ICDL) dengan pilihan strategis. Dewasa ini komputer sudah umum dimanfaatkan mulai dari pekerjaan yang sederhana seperti pengetikan hingga yang cukup rumit seperti pengelolaan database desain dan rancang bangun, atu aplikasi multimedia di internet. Selama ini kemudahan membuat table-tabel dan kalkulasi dengan aplikasi spreadsbeet seperti Exel dari Microsoft, termasuk juga dapat menyimpan, mengolah, dan memelihara data atau arsip (filing) yang lebih mudah dan efisien dengan aplikasi database seperti Microsof Excel dan MS Access.

Kemudian dapat menyusun dan manayangkan presentasi secara mudah, cepat, dan indah, dengan aplikasi seperti MS Power Point, dan mampu mengikuti berita (lokal, nasional, internasional) secara realtime, mencari dan mendapatkan informasi dengan mudah, melakukan komunikasi secara cepat dan murah melalui internet.

Komputer sudah tampil sebagai penyokong utama terjadinya transformasi budaya. Di mana penggunaannya sudah menjadi semacam “way of life” baik di lingkungan kerja maupun aktivitas masyarakat lain.

Dalam situasi dan kondisi seperti itu, computer literacy menjadi salah satu isu di kalangan pendidikan dan harus menggunakan secara untuk mendekatkan, mensepahamkan, dan merelevankan dunia pendidikan dengan dunia nyata masyarakat, termasuk dunia industri atau dunia kerja.

Lulusan sekolah atau pendidikan nonformal yang menyadang kualifikasi computer literate akan lebih mampu dan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Ia juga berpotensi cepat mampu mengembangkan kapasitas dirinya. Apalagi kalau karena sumber informasi, pengetahuan, dan keterampilan (skills) sudah banyak dapat diperoleh melalui media komputer atau cara-cara yang computerized.

Merancang pendidikan nonformal ke depan, Direktorat Pendidikan Nonformal (Ditjen PLS) mengembangakan computer literacy sebagai salah satu indikator mutu/relevansi dalam pendidikan kecakapan hidup bidang aplikasi teknologi, yang dalam hal ini Teknologi Informasi dan Komunikasi (komputer). Komputer merupakan produk teknologi yang sudah lazim dimanfaatkan oleh banyak kalangan untuk mempermudah, meningkatkan produktifitas atau pekerjaan, sehingga kemampuan memahami dan menguasai penggunaan komputer, akan makin meningkatkan kapasitas peserta didik serta memperluas peluang mereka untuk mengakses kesempatan modern.


Penulis: wartaplus


sumber:http://www.pnfi.depdiknas.go.id/publikasi/read/20090113095704/Kian-Berat-Tantangan-Pendidikan-Non-Formal.html

Pemerintah Kurang Peduli Pendidikan Non Formal

Jumat, 3 April 2009 | 20:50 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Indira Permanasari S

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pendidikan, Darmaningtyas mengatakan, Jumat (3/4), pemerintah sejauh ini masih lebih memfasilitasi pendidikan formal. Padahal, kenyataannya pendidikan formal belum sepenuhnya mampu menyiapkan tenaga terampil. Tenaga terampil justru banyak disiapkan oleh pendidikan nonformal, seperti kursus.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah baru menyusun regulasi mengenai kursus. Salah atu yang direncanakan akan diatur ialah pembatasan wilayah operasional kursus berskala internasional hanya sampai ibukota provinsi.

Di tengah kondisi tersebut, menurut Darmaningtyas, pemerintah seharusnya tidak hanya bersifat mengawasi, tetapi lebih banyak lagi memfasilitasi. "Kalau ada lembaga pendidikan lokal yang tumbuh, perlu dibantu fasilitasnya, perizinan dipermudah, dan diba ntu berjejaring untuk menyalurkan lulusannya. Jadi, iklimnya mendukung," ujarnya.

Departemen Pendidikan Nasional perlu pula bersinergi dengan sektor lain, seperti Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta koperasi.

"Departemen Pendidikan Nasional , misalnya, bisa menyusun kurikulum. Koperasi menyalurkan produk-produk karya peserta kursus. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengurusi ketenagaan seperti soal sertifikasi," ujarnya.

Kualitas sebuah lembaga kursus sebetulnya yang menilai ma syarakat. Kursus yang berkualitas pasti diminati masyarakat. Jika kualitas kursus di dalam negeri sudah berkualitas, akan lebih baik. Pada dasarnya, masyarakat akan tetap keluar uang untuk memeroleh pendidikan.

"Kalau yang kian dominan itu warala ba asing, ada modal yang akan mengalir ke luar. Biaya waralaba itu dibayarkan ke luar negeri," ujarnya.

sumber:http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/04/03/20501037/Pemerintah.Kurang.Peduli.Pendidikan.Non.Formal

Akreditasi Pendidikan Nonformal Tidak untuk Mematikan

Selasa, 31 Maret 2009 | 21:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendidikan nonformal mulai diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal. Namun, akreditasi itu dibuat sesuai dengan kondisi dan tidak akan mematikan pertumbuhan pendidikan nonformal.

"Kami tidak ingin parameter yang terlalu mengekang tetapi tetap berkualitas. Memang agak menyimpang dari model akreditasi di pendidikan formal itu karena tidak ingin mematikan kegiatan pendidikan nonformal," ujar Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF), Yessi Gusman, Selasa (31/3).

Telah ada instrumen akreditasi untuk 12 jenis program dan akan ditambahkan dua jenis program lagi tahun 2009. Satu lembaga nonformal dapat mempunyai lebih dari satu program. Sampai dengan tahun 2008 ada total 491 program dari sejumlah satuan pendidikan nonformal yang diakreditasi. Tahun 2009, direncanakan total 1.850 lembaga dan program akan diakreditasi.

Masyarakat dapat terbantu dengan adanya akreditasi tersebut dalam menentukan lembaga pendidikan nonformal yang ingin dimasuki. "Dengan akreditasi tersebut, lembaga telah memenuhi standar berdasarkan instrumen yang nanti ditetapkan," ujarnya.

Yessi dan 12 orang anggota BAN PNF diangkat pada Oktober 200 dan bertugas untuk membantu pendidikan nonformal yang cakupannya antara lain l embaga profesional, kursus, serta lembaga nonprofit seperti majlis taklim, taman bacaan masyarakat dan pusat kegiatan belajar masyarakat.


sumber:http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/03/31/21422544/Akreditasi.Pendidikan.Nonformal.Tidak.untuk.Mematikan

Pendidikan Dasar dam Menengah di Papua Rapuh

Jayapura, Mutu pendidikan dasar dan menengah di Papua, terutama di kampung-kampung terpencil dan terisolasi saat ini rapuh karena guru yang merupakan kunci keberhasilan proses pendidikan tidak berada di kampung-kampung.

Hal itu disampaikan Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu,SH di Jayapura, Selasa di hadapan sedikitnya 200 peserta seminar dan lokakarya enam tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dalam rangka Dies Natalis ke-46 Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

"Guru-guru di lembaga pendidikan dasar dan menengah terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Jika di kota terdapat duapuluhan guru pada satu sekolah maka di kampung terdapat hanya satu guru di satu sekolah. Kondisi guru seperti inilah akhirnya menyebabkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Papua rapuh," katanya.

Gubernur mengatakan, mengusahakan mutu pendidikan merata di seluruh tanah Papua merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Padahal semua komponen menginginkan agar pendidikan di Papua bermutu, murah dan merata di semua kampung.

Dia mengritik, banyak bupati di tanah Papua yang begitu bersemangat membuka perguruan tinggi di daerah. Tetapi perhatian pada pendidikan dasar dan menengah ditelantarkan. "Tugas bupati memperhatikan perkembangan pendidikan dasar dan menengah, bukan sibuk mendirikan universitas," katanya.

(sumber: kompas)

sumber:http://www.infopapua.com/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=5144&title=Pendidikan%20Dasar%20dan%20Menengah%20di%20Papua%20Rapuh...by.Jier-Trendo

Kualitas Pendidikan Tingkat Menengah Sangat Memprihatinkan

MASYARAKAT luas di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, awal Mei 2005 ini geger sehubungan dengan pengumuman hasil uji coba ujian nasional tingkat SMP tahun ajaran 2004/2005. Hasil uji coba ujian nasional yang menggunakan dasar Kurikulum 1994 sebagai acuan kompetensi menunjukkan, dari 43 SMP peserta tes hanya 4 SMP saja yang lulus ujian. Artinya, nilai rata-rata di 4 SMP tersebut berada di atas ambang kelulusan yang dipatok pemerintah, yakni 4,25. Sementara nilai rata-rata 39 SMP lain berada di bawah ambang batas kelulusan.

Meskipun sebuah SMP dinyatakan lulus, bukan berarti semua siswa di sekolah tersebut lulus uji coba. Begitu juga sebaliknya. Ketidaklulusan sekolah dapat dibaca dari mayoritas siswa di sekolah tersebut yang nilai tesnya di bawah ambang batas kelulusan.

Uji coba di Kudus dilaksanakan 18-21 April 2005, diikuti sekitar 6.000 siswa kelas III dari 43 SMP. Ada enam mata pelajaran yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Materi uji coba disiapkan oleh Musyarawah Guru Mata Pelajaran (MGMP) setempat dengan mengacu dasar-dasar kompetensi yang dipatok pemerintah.

Perhitungan secara kasar dari 6.000 siswa peserta tes, jika ada 39 sekolah tidak lulus, artinya jumlah siswa yang gagal menembus patokan pemerintah (angka 4,25) diperkirakan mencapai 5.000 anak lebih. Mengingat Kabupaten Kudus termasuk daerah maju dan berada di Pulau Jawa, bagaimana dengan hasil-hasil tes di lain tempat terutama di luar Pulau Jawa?

Pelaksanaan uji coba bertujuan memetakan kesiapan siswa menjelang ujian nasional sesungguhnya yang akan dilaksanakan 6-8 Juni 2005. Guna menjamin validitas hasil, uji coba dikoreksi dengan sistem optical mark reader (OMR) di Lab Komputer Lembaga Pendidikan Mandiri Semarang. Para siswa mengerjakan soal dengan lembar jawaban komputer (LJK) sehingga saat ujian sesungguhnya tidak akan canggung.

Keempat sekolah yang dinyatakan lulus terdiri 3 SMP negeri dan 1 SMP swasta. Mereka adalah (berdasarkan peringkat) SMP Negeri 2 Kudus, SMP Keluarga, SMP Negeri 1 Jekulo, dan SMP Negeri 1 Gebog (lihat tabel 1). Dari 46 SMP di Kudus, hanya tiga sekolah tidak ikut uji coba tertulis, yaitu SMP Negeri 1 Kudus, SMP Negeri 1 Jati, dan SMP Negeri 3 Bae, yang beruji coba sendiri menggunakan metode contextual teaching learning (CTL) .

Meski hasil tes amat buruk, kalangan birokrasi Departemen Pendidikan Nasional dan penanggung jawab uji coba justru menyalahkan materi tes yang katanya dibuat sulit. Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi Jateng Suwilan Wisnu Yuwono, hasil uji coba ujian nasional tidak bisa dijadikan ukuran kelulusan. "Biasanya soal untuk uji coba dibuat sulit untuk merangsang siswa agar nilai ujian nasional bisa bagus," ujar Suwilan (Kompas edisi Jateng, 21 Mei 2005).

Menarik untuk disimak apakah memang benar materi uji coba di Kudus dibuat jauh lebih sulit dibandingkan dengan ujian nasional yang diadakan pemerintah pusat? Jika memang benar uji coba dibuat sulit, lantas di mana posisi ujian nasional yang menelan biaya tidak sedikit itu? Mengingat tes uji coba juga menggunakan spesifikasi butir soal sesuai dengan standar kompetensi lulusan, bukankah berarti kualitas pendidikan tingkat menengah secara nasional (diwakili hasil di Kudus) tercermin dari hasil tes tersebut?

PERATURAN Mendiknas Nomor 1 Tahun 2005 tentang ujian nasional tahun ajaran 2004/2005, Pasal 3, disebutkan, ujian nasional bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi peserta didik pada mata pelajaran yang ditentukan dalam rangka pencapaian standar nasional pendidikan. Perlu diingat, untuk tahun ajaran 2004/2005 ini, peserta didik dinyatakan lulus ujian nasional apabila memiliki nilai lebih dari 4,25 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan (Pasal 14 Ayat 1).

Akan tetapi, standar kelulusan 4,25 sebenarnya tidak baku. Karena Pasal 14 Ayat (2) disebutkan, pemerintah daerah dan atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai sebagaimana dimaksud pada Ayat (1). Artinya, masing-masing satuan pendidikan (sekolah) diberi kewenangan untuk menetapkan tingkat kelulusan asal tidak boleh di bawah patokan pemerintah, yakni 4,25.

Konsekuensi dari Pasal 14 Ayat (1) di atas kelulusan peserta didik ditentukan dari 12 mata pelajaran yang diujikan. Dari 12 mata pelajaran tadi, tiga di antaranya, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, materi soalnya ditentukan pusat, sementara sembilan mata pelajaran lain, materi soal dikelola daerah atau sekolah masing-masing.

Dalam kasus uji coba di Kudus, enam materi tes semua disiapkan pihak MGMP, yang berarti tingkat validitas hasil lebih mencerminkan kualitas pendidikan peserta didik. Pihak sekolah sama sekali tidak dilibatkan dan tidak mengetahui spesifikasi butir soal yang akan keluar tes.

Validitas akan tampak jika menyoroti jumlah kegagalan sekolah lulus ujian dilihat dari hasil per mata pelajaran (lihat tabel 2). Ternyata ditemukan bukti kegagalan sekolah bukan karena hasil satu mata pelajaran saja. Bahkan, sejumlah sekolah gagal di lima mata tes uji coba. Yang menarik, dari enam mata pelajaran tes uji coba, hanya mata pelajaran PPKn yang berhasil meloloskan 43 sekolah (lihat tabel 3), sementara yang gagal lulus terbanyak di 39 SMP disebabkan karena mata pelajaran Matematika.

Jika mau jujur, tingkat validitas kualitas pendidikan tidak tercermin dari hasil tes sesungguhnya. Bukan rahasia lagi tes ujian yang diadakan sekolah atau daerah hampir dapat dipastikan peserta didik akan lulus. Tanpa bersusah payah dan tanpa belajar pun tidak akan ditemui cerita seorang siswa gagal ujian.

Dari pengalaman selama ini, tes yang diadakan sekolah atau daerah penuh hasil rekayasa. Ada tiga sistem menilai hasil tes siswa, yaitu sistem silang penuh, setengah silang, dan terakhir dinilai 2 guru sekolah sendiri. Sistem silang penuh hasil tes dinilai 2 orang guru lain sekolah. Sistem setengah silang, hasil tes dinilai 1 guru sendiri dan 1 guru lain sekolah. Hasil penilaian 2 guru dimasukkan lembar bantu lalu "dikawinkan" untuk kemudian diperoleh hasil akhir masing-masing siswa.

Jika ditemukan ada siswa nilainya berada di bawah ambang batas kelulusan, nilai tersebut "didongkrak" sehingga akhirnya dapat lulus ujian. Nilai "dongkrak" itu biasanya diputuskan melalui mekanisme rapat antarsekolah. Alhasil, nilai hasil ujian nasional yang diadakan sekolah atau daerah hampir dipastikan selalu lolos ambang batas kelulusan. Mengapa ketidakjujuran itu selalu berlangsung saban tahun? Jawabnya mudah. Pengambil kebijakan sendiri (baca: pejabat teras Depdiknas) juga berlaku tidak jujur dan membiarkan kecurangan tersebut terjadi.

Dari kajian sederhana ini dapat ditarik kesimpulan, banyak pihak belum mampu mandiri. Orangtua ingin selalu anaknya lulus ujian, guru juga belum punya keberanian. Pihak sekolah selalu bangga mampu lulus 100 persen. Pejabat terkait sama juga, selalu minta anak buahnya mampu meloloskan sebanyak mungkin. Meski untuk cara itu ditempuh beragam rekayasa.

Dibutuhkan keberanian untuk merombak sistem yang ada. Sistem penilaian komputer yang dikelola pusat sudah barang tentu tidak luput dari rekayasa. Hasil yang diperoleh siswa bukan melalui proses belajar-mengajar, namun bergantung pada programer. Memang untuk maju butuh keberanian dan kejujuran. Hasil uji coba di Kudus membuka mata kita bahwa kualitas pendidikan tingkat menengah sudah amat buruk.


sumber:http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0506/06/Didaktika/1792096.htm

Rapat Pembahasan Sasaran,Realisasi dan Alokasi Anggaran Keaksaraan Fungsional tahun 2009

Rapat yang diikuti oleh Kabid PNFI Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota dan Ketua Forum PKM serta Kepala SKB se- Bali dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali didampingi Kabid PNFI Dinas Dikpora Bali dan Kepala BPKB Bali,tanggal 2 April 2009 bertempat di ruang Sidang Dinas Dikpora Bali.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi dan mendata jumlah Buta Aksara di Bali ,yang nantinya dijadikan sasaran /garapan dari program Penuntasan Buta Aksara.

Hal ini penting sekali harus ada data yang akurat guna mendukung program penuntasan Buta Aksara. Sebab berdasarkan Data Nasional ( Pusat ) bahwa Bali dikatakan masih memiliki penyandang Buta aksara 8 % dari jumlah penduduk usia 15 tahun keatas.

Berdasarkan data 8 % itu ,Gubernur Bali belum dapat menerima atau belum yakin dengan data itu. Untuk itu Gubernur minta kepada Kadis dikpora Bali,berapakah jumlah sebenarnya data Buta Aksara daerah Bali.


Selanjutnya dalam upaya akurasi data dan bisa diyakini kebenarannya ,maka kepada para Kabid PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota ,untuk melakukan pendataan dengan menggandeng pejabat Badan Statistik Pusat ( BPS ) setempat.

Sehubungan penanganan program penuntasan Buta Aksara di Bali ,Kepala BPKB Bali mengajukan suatu konsep yaitu :

  1. Pendataan jumlah buta Aksara.

Pendataan seyogyanya dilakukan jajaran dinas Pendidikan dengan menggandeng Pejabat Badan Statistik Pusat ( BPS ).

  1. Strategi Pembelajaran.

Materi yang diberikan kepada peserta didik harus disesuaikan dengan keterampilan yang ditekuni.

  1. Kelompok belajar yang berjumlah 10 – 20 orang perlu dimotivasi dengan pemberian bantuan dana kelompok,yang bisa diambil pada saat mereka sudah menuntaskan pelajarannya.
  2. Peserta didik perorangan yang mempunyai Vidio /Komputer diberikan materi dalam bentuk CD pembelajaran keaksaraan.
  3. Evaluasi dan Sertifikasi perlu dilakukan.

Hal ini sangat perlu guna menunjukkan bahwa terhadap peserta didik benar–benar telah dilakukan evaluasi dan Sertifikasi yang membuktikan bahwa mereka telah bebas Buta aksara.

6.Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Tutor.

Hal ini penting menyangkut pemberian Teori, Methode dan

Pendekatan yang tepat terhadap peserta didik.



sumber:http://disdikpora.baliprov.go.id/2009/rapat-pembahasan-sasaranrealisasi-dan-alokasi-anggaran-keaksaraan-fungsional-tahun-2009/