Selasa, 10 Maret 2009

Pendidikan, Upaya Awal Pemberdayaan Masyarakat

Seperti kita ketahui, yang dimaksud dengan pendidikan dapat kita bedakan dalam tiga kategori besar. Pertama, pendidikan formal seperti yang didapatkan di sekolah dengan ciri ada guru, ada murid, ada metode, dan biasanya dilaksanakan secara formal di dalam kelas tertentu. Kedua, pendidikan informal dengan pola yang mirip seperti pendidikan formal, namun lebih pada keterampilan tertentu seperti kursus dan lain-lain yang ditandai dengan kredibilitas pemberian ijazah dan sejenisnya. Ketiga, pendidikan non formal yang umumnya tidak memiliki ciri selengkap pendidikan formal dan informal, namun intinya adalah peningkatan SDM, yang tidak disertai dengan pemberian ijazah, sertifikat dan lain-lain. Walau demikian, ada pula yang mengkategorikan menjadi dua bagian saja, dengan pertimbangan pendidikan in formal sama saja dengan pendidikan non formal.

Dalam kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat, tidak harus selalu melalui pendidikan formal, bahkan cenderung lebih tepat pada pendidikan non/in formal yang lebih menekankan murid (dalam hal ini masyarakat) dipandang sebagai subyek, bukan obyek. Demikian pula dalam salah satu siklus P2KP, kegiatan pelibatan masyarakat ke dalam tahapan Pemetaan Swadaya (PS) sudah terlihat sebagai pembelajaran masyarakat saat melihat permasalahan dan potensi yang ada, yang kelak dipakai sebagai acuan atau bahan dasar dalam perencanaan selanjutnya.

Pola pembelajaran dengan pelibatan masyarakat ini merupakan salah satu jenis pemberdayaan masyarakat, yang kelak diharapkan dapat mengembangkan diri dan wilayahnya sendiri, karena paham akan permasalahan-potensi dan mengurutkan prioritas untuk pengembangan selanjutnya.

Terkait hal ini, Kusnaka Adimihardja, Guru Besar Antropologi Universitas Padjadjaran (Unpad) mengatakan, salah satu strategi yang tepat untuk memberdayakan masyarakat Indonesia adalah dengan terapan teknik Participatory Research Appraisal (PRA). Para “pemberdaya” sering mengartikan PRA sebagai Participatory Rural Appraisal, namun mereka lupa bahwa masyarakat yang diberdayakan bukan hanya di rural, namun di urban pula.

Ini tidak berlebihan mengingat Participatory Research Appraisal ini pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan teknik yang telah diterapkan sebelumnya yakni:

1. Participatory Rural Appraisal
2. Participatory Research and Development
3. Participatory Rapid Appraisal
4. Participatory Assessment and Planning
5. Participatory Technology Development
6. Participatory Learning Methods
7. Participatory Action Research
8. Participatory Learning and Action
9. dan lain-lain

Intinya, dalam proses perubahan ini masyarakat dilibatkan sebagai subyek yang turut serta dalam setiap tahapan perubahan itu, bukan hanya sebagai penonton yang tahu beres dan tidak terlibat dalam prosesnya. Karena, akibatnya masyarakat tidak merasa memiliki dan cenderung acuh tak acuh ketika proses perubahan/pembangunan itu selesai dilaksanakan. Selain pelibatan masyarakat dalam tiap tahapannya, dalam PRA seorang praktisi berusaha menempatkan dirinya sebagai “insider” walau sebenarnya dia orang luar.

Dalam hal ini, “lebih baik mendekati benar daripada benar-benar salah” dalam menentukan parameter yang standar dan dimengerti. Untuk itu, masyarakat sendirilah yang membuat peta, model, diagram, pengurutan/rangking, memberi nilai (angka), mengkaji dan menganalisa, memberikan contoh, identifikasi dan prioritas masalah, menyampaikan hasil, kaji ulang dan rencana aksi, serta pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam menentukan indikator sosial lain.

Seluruh kegiatan pelibatan masyarakat ini tentu saja harus dipandang sebagai pembelajaran, seperti dalam seluruh rangkaian kegiatan/tahapan siklus P2KP, sejak RKM hingga KSM. Mulai belajar membuat kesepakatan menerima/menolak program; belajar mendefinisikan-ciri-kriteria, dll tentang kemiskinan; belajar mengidentifikasi masalah dan potensi wilayahnya sendiri; belajar demokrasi menentukan dan memilih pemimpin yang mempunyai nilai kemanusiaan; belajar menyusun rencana; belajar berkelompok menentukan perbaikan bersama, dan sejumlah pembelajaran lain.

Tentu saja dalam seluruh proses pembuatan peta, model, diagram, pengurutan/rangking, penilaian dan lain-lain itu, masyarakat tidak dibiarkan sendiri. Apalagi dalam proses mengkaji dan menganalisa. Dapat dikatakan, dalam pelaksanaan PRA ini sebagai “Learning by doing” bagi masyarakat, hingga selanjutnya diharapkan masyarakat dapat melakukannya sendiri, dengan atau tanpa dampingan orang luar. Karena itu dampingan seorang praktisi – dalam hal ini fasilitator – yang memposisikan diri sebagai “insider” tentu saja sangat diperlukan hingga seluruh pembelajaran masyarakat agar proses peningkatan kualitas hidupnya tidak melenceng dan benar-benar mendekati tujuan.

Proses “peleburan diri” seorang fasilitator dalam mencapai tujuannya ini, oleh Yugo Sarijoen –Antropolog senior Unpad yang menggeluti Grounded Research – lebih mendekati proses observasi partisipasi. Jelasnya dalam hal ini seorang fasilitator pemberdayaan semodel P2KP seyogianya paham dasar-dasar metoda penelitian masyarakat (tidak sekedar baca modul), apalagi jika punya label “Pemandu Nasional” agar pembelajaran non-formal pada masyarakat benar-benar mempunyai makna yang sebenarnya.

Sebagai seorang pendidik, MI Soelaeman dalam desertasinya mengatakan, “Jadilah guru yang baik, atau tidak sama sekali”, dalam hal ini tujuan program yang berkesinambungan, masyarakat berdaya menuju mandiri, dan motto "Bersama Membangun Kemandirian", dan sebagainya ini, bukan sekedar slogan kosong semata. Mampukah kita merealisasikannya? (Ari Hariadi, TA Sosialisasi KMW III P2KP-2 Kalteng; Nina)


sumber:http://www.p2kp.org/web/wartaarsipdetil.asp?mid=1944&catid=2&

Kamis, 05 Maret 2009

Pendidikan Informal Banyak Gagal

Pontianak,- Anggota DPRD Kalbar Katherina Lies meminta penyelenggaraan pendidikan informal perlu evaluasi dan audit lembaga independen. Menurut dia, program yang dilaksanakan dinilainya banyak gagal daripada berhasil. Seperti program penuntasan buta aksara atau program Kejar Paket A, kepala daerah jangan hanya menerima hasil di atas kertas saja. Tetapi coba turun ke lapangan melihat secara langsung kondisinya,” tegas dia, kemarin, di ruang kerjanya. Anggota Komisi D DPRD Kalbar ini mengatakan menemukan lokasi program Kejar Paket A di dapilnya, dimana pertemuan antara penyelenggara atau instruktur dengan peserta didik hanya satu kali setahun. Sebut dia, sedangkan hasil yang dilaporkan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota selalu baik-baik saja. “Penyelenggaraan program pendidikan informal ini dilakukan oleh instansi terkait dengan mitranya. Dana yang dikeluarkan tidak sedikit untuk memberantas buta aksara maupun program pendidikan informal seperti sistim paket,” ungkap Katherina. Legislator dari PDS ini menyebutkan mengaudit berhasil atau tidak cukup gampang. Jelas dia, dimana dilaksanakan program disitulah tim mengaudit apakah peserta bisa membaca atau tidak, mengenal huruf atau tidak. “Semuanya akan dapat dilihat apakah instansi terkait melaksanakan tugas bersama mitranya secara serius atau tidak. Makanya, saya berpendapat perlu ada sebuah evaluasi dan audit untuk itu,” tegas legislator perempuan ini. Secara terpisah, aktivis PMII, Nurfitriansyah mengatakan beberapa rekan yang sempat KKN di kawasan pedalaman beberapa waktu lalu memang sempat menemukan masyarakat buta aksara. Sebut dia, mahasiswa yang KKN sempat memberikan pelajaran kepada warga di sekitar mereka praktek lapangan. “Kita sangat mendukung jika ada audit penyelenggaraan pendidikan informal yang hanya berhasil menurunkan buta aksara beberapa persen selama lima tahun. Uang negara yang dikeluarkan cukup besar untuk itu,” tegasnya. Dia mengharapkan ada lembaga independen dapat mendorong pengauditan tersebut. Sehingga, kata dia, ada transparansi penyelenggaraan pendidikan. “Mudah-mudahan, pemerintah daerah mau melakukan hal itu,” harap dia. (riq) <>

Pendidikan Informal:PAUD Muslimat NU Berstandar Internasional


Ditulis oleh Administrator
Saturday, 04 August 2007
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Untuk meningkatkan kompetensi, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lathifah milik Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menerapkan metode pembelajaran beyond centers and circle time (BCCT) dan berstandar internasional.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Hj. Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri pembukaan pelatihan keaksaraan fungsional (KF) dan loka karya pertanian yang digelar Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Provinsi Lampung di Wisma Bandar Lampung, Kamis (7-6). Hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Departemen Pertanian Djoko Said, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar dan puluhan pejabat teras, organisasi wanita dan 1.200 anggota Muslimat NU se-Lampung.
Pada kesempatan itu Khofifah juga meresmikan PAUD Lathifah di Jalan W.R. Supratman, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Selanjutnya Khofifah menjelaskan fokus metode pembelajaran BCCT dengan mengajak anak-anak lebih aktif, inovatif, dinamis, partisipasif, dan agamais dengan bahasa pengantar bahasa Inggris. Yakni mulai dari proses belajar mengajar hingga alat permainan edukatif (APE) dikemas sedemikian rupa sehingga anak-anak makin kreatif dan inovatif. Misal saja, mulai dari tempat duduk dan meja harus ditata sedemikian rupa dengan posisi melingkar. Sehingga anak-anak diajak berdiskusi tentang berbagai hal juga mengenal huruf dan angka, serta cara menghitung dan membaca yang dikemas secara rekreatif. Sesuai pembelajaran PAUD yakni belajar sambil bermain. "Jadi, tak hanya TK dan raudhatul athfal (RA) saja yang berstandar internasional, tapi juga PAUD Muslimat NU."
Selanjutnya ia menjelaskan, saat ini, Muslimat NU memiliki 2.224 PAUD, dari jumlah tersebut terbanyak di Jawa Timur (Jatim). "Di Lamongan, Jatim, kami memiliki 560 PAUD. Bahkan PAUD Tarahan di Kalimantan Timur, Batam, dan Sidoardjo menjadi PAUD percontohan," ujar dia.
Tahun ini, ia menargetkan setiap anak cabang (kecamatan) dan ranting (kelurahan) memiliki PAUD.
Muslimat NU juga memiliki 9.800 taman kanak-kanak (TK) dan 11.900 taman pendidikan Alquran (TPA), dan 32 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air.
Sementara, Ketua PW Muslimat NU Provinsi Lampung Hj. Hariyanti Syafrin
menjelaskan PW Muslimat NU memiliki PAUD, TK/RA, taman pendidikan agama (TPA), taman pendidikan Quran (TPQ) di bawah naungan Yayasan Al Ma'arif yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Sementara itu, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Djoko Said mengaku salut atas komitmen Muslimat NU dalam membantu pemerintah baik di bidang pendidikan, pertanian, ekonomi, dan sebagainya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar. "Sebagai underbouw dari ormas NU, ternyata kiprah Muslimat NU sangat banyak. Tak hanya meningkatkan pendidikan dan dakwah, tapi juga pemberdayaan perempuan," ujar dia. AST/S-1


Pendidikan Informal Akan Diintegrasikan

Jakarta, Sinar HarapanUntuk menyesuaikan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, Departemen Pendidikan Nasional berencana mengintegrasikan pendidikan informal dengan pendidikan formal pada tingkat sekolah menengah. Pendidikan informal, menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, lebih memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven). Karena itu, jika lulusan sekolah menengah juga dibekali dengan pendidikan informal, mereka akan lebih memenuhi kebutuhan dunia kerja.Demikian disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo seusai membuka rapat kerja nasional Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin (20/12). ”Pelan-pelan, sekolah menengah kita dorong untuk menerapkan sistem kredit supaya hasil-hasil kursus pendidikan informal bisa ditransfer ke pendidikan formal. anak-anak SMA kita dengan demikian bisa memiliki keterampilan, kecakapan hidup yang bisa mereka peroleh dari pendidikan informal,” ujar Bambang Sudibyo. Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang berisi pengakuan terhadap pendidikan informal dan mengatur bagaimana mentransfer hasil pendidikan informal kepada pendidikan formal. AkreditasiLembaga-lembaga pendidikan informal yang bisa diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, lanjut Bambang, sebelumnya harus melalui proses akreditasi melalui badan-badan yang ditunjuk oleh Depdiknas. Saat ini, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas sudah memiliki sejumlah badan yang bisa dikembangkan menjadi lembaga yang menangani akreditasi. ”Tentunya, nanti ada proses akreditasi. Kalau pemerintah bermaksud mentransfer pendidikan informal ke pendidikan formal, pemerintah memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi. Kita sudah memiliki beberapa lembaga yang selama ini mengembangkan program kecakapan hidup. Saya kira itu bisa menjadi embrio lembaga yang akan menangani akreditasi,” katanya. Mengenai pendidikan informal seperti apa yang akan diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, Bambang mengatakan bahwa hal itu terserah pada ma-sing-masing sekolah. Sesuai UU Sisdiknas, kurikulum efektif diramu oleh masing-masing sekolah sedangkan pemerintah hanya memberikan garis besarnya saja. Bambang dalam kesempatan sama juga mengatakan bahwa pendidikan informal yang saat ini kualitasnya sudah bagus dan bisa langsung diintegrasikan dengan pendidikan formal antara lain adalah pendidikan informal yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang berada di bawah Dirjen PLSP Depdiknas. Jumlah lembaga pendidikan informal di bawah Dirjen PLSP saat ini 2500, dengan jenis kursus 131. (rhu)


Selasa, 03 Maret 2009

PNF TUNJANG PENDIDIKAN NON FORMAL

Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan pendidikan non formal (PNF), merupakan salah satu jalur untuk memberi peluang seluas-luasnya kepada masyarakat memperoleh kesempatan belajar. Jalur PNF akan menunjang pendidikan formal untuk mendapat ijazah yang sama fungsinya dengan sertifikat yang dikeluarkan pendidikan persekolahan.

Sejatinya pendidikan, merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu pengetahuan yang diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek,” Kepala Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Sultra, LM Husein Tali ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/9) lalu.

Menurut Husein, peran PNF dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak kalah pentingnya dengan pendidikan formal. Banyak aspek pelajaran penting yang tidak diperoleh di lembaga pendidikan formal, tapi bisa dipelajari di lembaga pendidikan luar sekolah itu.
Dalam rangkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, wadah PNF akan terus ditingkatkan. Perlu diperbanyak pembangunanp usat kagiatan belajar masyarakat (PKBM) yang mampu memberi pendidikan keterampilan masyarakat, dan tidak diperoleh di sekolah


Pertumbuhan pendidikan luar sekolah di Sultra semakin bertambah karena saat ini tercatat sebanyak 177 PKBM yang tersebar pada 11 kabupaten/kota. Sehubungan dengan itu, penyebaran PKB terdiri dari Kabupaten Muna 19, Konawe 15, Buton 10, Kolaka 25, Konawe Selatan 42, Kolaka Utara 11, Wakatobi 15, Bombana 16, Konawe Utara 5, kendari 85 dan Bau-Bau 9 PKBM. Pendirian PKBM ditunjang dengan 2.416 pendidik dan tenaga kependidikan-pendidik non formal (PTK-PNF) yang disebut tutor.
Dilihat dari tingginya animo masyarakat mengikuti pendidikan melalui lembaga non formal, sebenarnya belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan. Karena itu, pemerintah terus berupaya menggalakkan akses pendidikan di masyarakat untuk penambahan pembangunan wadah.

Faktor-faktor ketertarikan masyarakat untuk belajar di PNF, karena efektifitas waktu serta berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai


sumber:http://skbbombanakab.diknas.go.id/?p=43

Peran Pendidikan NonFormal Di Daerah Konflik

Saat ini perang kerap kali terjadi di belahan dunia ini, yang telah menyebabkan jatuhnya korban dari berbagai tingkatan srata social dan umur, ironisnya seringkali anak-anak dan wanita yang menjadi korbannya.


Bila dilihat dari sejarah Indonesia merupakan sebuah Negara yang sering kali menjadi daerah konflik, seperti di Aceh, Papua, Poso, Ambon, Tim-Tim yang kini lepas, dan lain sebagainya. Muara dari konflik tersebut seringkali disebut pemicunya adalah SARA, ntah sengaja diprovokasi atau tidak.

Berbahayanya lagi yang terjadi saat ini adalah bahwa waktu konflik itu tidak pendek, akibatnya bahkan terlihat begitu panjang. Sudah barang tentu ini sering kali berdampak kepada dunia pendidikan baik langsung maupun tidak, terlebih lagi dampak trauma yang dirasakan juga amat panjang bagi korban konflik tersebut.

Ada keunikan antara korban bencana alam yang selama ini sudah disentuh oleh pendidikan nonformal dengan korban akibat konflik. Pada dasarnya dampak yang lebih dirasakan itu lebih banyak terjadi pada pasca kejadian tersebut terjadi baik secara fisik maupun mental. Sebagai perbandingan adalah bahwa korban bencana alam biasanya menganggap kejadian yang menimpanya merupakan kehendak Allah, teguran dari Tuhan atau akibat alam yang marah karena perlakuan mereka yang buruk terhadap alam. Namun ini berbeda dengan apa yang dirasakan oleh korban konflik, pascanya menyisakan dendam tidak hanya kepada Tuhan akan tetapi juga kepada mereka yang bertikai atau kepada apa yang mereka anggap sebagai musuh, ada dendam yang selalu bertengger di hati mereka. Dari sisi psikologis ini amat berbahaya karena akan membawa derita ini selama umur hidup mereka dan juga berdampak kepada kehidupan mereka yang akan datang.

Sejarah sudah membuktikan bahwa dendam kepada sesama itu akan lama dan amat berbekas pada seorang manusia, ini jugalah yang menyebabkan adanya sebuah indikasi bahwa daerah-daerah konflik itu selalu ada kemungkinan meletup kembali bila tidak ada sebuah penanganan yang khusus bagi pendidikan mereka dengan baik untuk mengatasi akibat konflik tersebut. Agama yang seharusnya bisa menjalankan perannya disini kemudian tidak bisa menjalankan tugasnya karena konflik yang terjadi terkadang disebabkan oleh Agama, bahkan akan juga dapat dijadikan sebagai penyebab letupan dari konflik yang terjadi, begitu juga dengan Suku dan Ras.

Akibat Konflik

Seorang anak yang seharusnya mendapatkan rangsangan-rangsangan untuk pertumbuhan fisik dan mentalnya secara optimal pada masa-masa penting pertumbuhan seorang anak manusia ketika berumur 0 – 6 tahun, ternyata dalam daerah konflik rangsangan-rangsangan tersebut malah berupa tekanan mental akan ketakutan datangnya musuh yang mengancam, suara-suara letupan senapan, mortar-mortir yang membahana, teriakan-teriakan ketakutan, pemandangan yang memilukan dan lain sebagainya. Dapat dibayangkan betapa rangsangan-rangsangan yang diberikan jauh dari bagaimana membangun potensi seorang anak secara optimal akan tetapi lebih kepada membangun anak-anak yang berjiwa keras dan labil, ini tentunya amat berbahaya apabila mereka tidak secepatnya ditangani dengan baik. Sesungguhnya dampak konflik yang paling berbahaya adalah disini, ketika anak-anak tersebut tertanam dalam jiwanya kemarahan-kemarahan, potensi inilah yang akan menyebabkan mereka sebagai bagian dari lingkaran setan konflik yang berkepanjangan.

Usia-usis produktif yang mulai kehilangan pekerjaan, hilangnya tempat mereka bekerja karena ketakutan akan menjadi korban konflik atau terancam nyawanya. Mereka semua bila sedang terjadi konflik cenderung akan ke barak-barak pengungsian yang disiapkan untuk mereka, atau bahkan diantara mereka yang berani telah memilih cenderung untuk mengikuti salah satu pihak yang konflik, terlebih lagi jika konflik tersebut berkepanjangan. Pada sebuah daerah konflik yang nantinya mempunyai uang dan kekuasaan adalah pihak-pihak yang terlibat konflik, secara alamiah mereka yang tidak mendapatkan pekerjaan atau takut bekerja karena konflik mau tidak mau harus melakukan pilihan-pilihan untuk menghasilkan uang bagi keluarga mereka, sehingga merekapun mengikuti perang tersebut. Dampaknya adalah mereka mulai kehilangan life skill untuk mempertahankan kehidupan diri mereka maupun keluarga mereka sendiri.

Ketika semua itu terjadi maka mutu pendidikan pada daerah tersebut akan semakin turun, kualitas SDM yang ada pada daerah tersebut akan semakin turun. Anak-anak akan semakin ketakutan untuk bersekolah, lingkungan tidak lagi mendukung atmosfir pendidikan, namun lebih kepada atmosfir peperangan, disinilah pendidikan nonformal diuji untuk harus mampu menangani korban akibat konflik.

Peran Pendidikan NonFormal

Oleh karena itu, pendidikan diharapkan dapat menjadi jembatan yang lebih universal untuk memberikan pembelajaran bagi penanganan trauma yang terjadi pada korban ketika konflik atau setelah konflik. Selain untuk menjaga mutu pendidikan, hal ini juga amat penting sebagai upaya mencegah terjadinya konflik susulan yang bisa saja tiba-tiba meletup. Dengan pendidikan juga diharapkan agar seseorang dapat berpikir rasional dalam menghadapi segala persoalan yang diakibatkan oleh adanya konflik. Seperti halnya dengan penanganan korban pasca bencana alam maka korban pasca konflik ini jauh lebih membutuhkan perhatian yang lebih besar karena tingkat traumatic yang lebih tinggi dan kompleks sifatnya, butuh sebuah penanganan yang lebih komprehensif lagi.

Pendidikan NonFormal yang mempunyai pendidikan life skill kiranya akan membangkitkan kembali mereka yang menjadi korban pasca konflik untuk bisa menjadi mandiri. Dengan pendidikan kesetaraan kiranya dapat mengejar ketertinggalan oleh karena ketakutan-ketakutan yang terjadi pada masa konflik atau juga ketika masa konflik ini akan lebih mempermudah menjaga pembelajaran tetap berjalan.

Bahkan yang terpenting lagi adalah pendidikan bagi anak-anak usia dini, inilah yang teramat penting untuk dapat memberikan mereka sebuah kegiatan yang setidaknya bisa melupkan konflik yang terjadi atau bisa mengelaminisir akibat konflik kepada anak-anak tersebut, seperti dendam, trauma atas suara-suara, trauma oleh darah, trauma dengan ketakutan, trauma oleh tekanan dan lain sebagainya. Kehidupan anak-anak itu harus segera secepatnya diberikan pemulihan secara psikis untuk bekal hidupnya kelak di masa yang akan datang.

Begitu juga dengan pendidikan kesetaraan yang kiranya lebih bisa memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak korban konflik, karena fleksibelitas dan dinamisasinya yang tinggi. Ini tentu akan amat membantu mereka dalam mendapatkan pendidikan dengan baik.

Terakhir, Pendidikan NonFormal kiranya mulai berpikir ke daerah konflik, seperti halnya pendidikan nonformal masuk ke daerah bencana alam, daerah perbatasan, daerah miskin, dan lain sebagainya. Dengan masuknya pendidikan nonformal pada korban konflik ini merupakan salah satu upaya untuk dapat mencegah ternjadinya letupan-letupan yang akan mengakibatkan terjadinya konflik kembali berkepanjangan.



sumber:http://www.jugaguru.com/article/49/tahun/2009/bulan/01/tanggal/11/id/862/


PENDIDIKAN NONFORMAL MASIH DIPOSISIKAN SEBAGAI PERAN "PEMBANTU"

Meskipun pendidikan nonformal sudah diakui eksistensinya melalui rumusan dalam undang-undang dan berbagai kebijakan, tetapi justru pada tataran undang-undang dan kebijakan itu, pendidikan nonformal menghadapi permasalahan mendasar. Permasalahan itu berupa masih diposisikan sebagai peran "pembantu" bagi pendidikan formal, masih memerlukan proses evaluasi bagi pengakuan kesetaraan antara pendidikan nonformal dan pendidikan formal, dan dibatasi hanya pada aktivitas pendidikan nonformal di dalam lingkup Departemen Pendidikan Nasional.
Salah satu contoh aktual, semenjak tingkat kelulusan ujian nasional cenderung menurun, adalah kebijakan diperbolehkannya para siswa SMP dan SMA/SMK yang tidak lulus ujian nasional dapat mengikuti ujian kesetaraan Paket B dan Paket C.
Demikian dipaparkan Prof. Dr. Yoyon Suryono, MS, dalam pidato pengukuhan Guru Besar, Sabtu (5/7) di Ruang Sidang Rektorat UNY. Prof. Yoyon dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Evaluasi Pendidikan Nonformal pada FIP UNY. Pidato berjudul Politik Pendidikan Nonformal Dalam Membangun Masyarakat Belajar yang Demokratis diucapkan di depan Rapat Terbuka Senat UNY.
Lebih lanjut dikatakan, Pendidikan nonformal memiliki banyak sasaran warga belajar yang tidak dapat ditangani oleh sekolah secara tunggal seperti rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dilihat menurut Indeks Pembangunan Manusia, banyaknya warga masyarakat miskin dan buta huruf, pengangguran terdidik, anak balita dan anak usia sekolah yang belum terlayani oleh sekolah di samping banyaknya anak putus sekolah pada setiap jenis dan jenjang pendidikan. Di sini pendidikan nonformal menghadapi permasalahan yang berupa keragaman sasaran dan sebaran sasaran secara geografis yang begitu luas.
Misi utama pendidikan nonformal harus memiliki keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang terpinggirkan (antara lain terjadi karena proses kemiskinan struktural) dan lingkungan yang semakin rusak, sehingga dengan demikian segenap aktivitas pendidikan nonformal selalu didasarkan pada upaya pengembangan SDM (individu dan masyarakatnya) dan pelestarian sumber daya alam yang dimiliki berbasis pada kebutuhan riil individu dan masyarakat yang terpinggirkan itu, bukan kepentingan proyek.
Ditambahkan Yoyon, pendidikan nonformal sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan nasional, dapat berperan melaksanakan kebijakan pemerataan pelayanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pendidikan nonformal yang watak dasarnya adalah populis bukan elitis dapat mampu memberikan kemudahan kepada individu dan masyarakat untuk belajar dan mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, dan melanjutkan pendidikan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
”Pendidikan nonformal penting untuk mengembangkan keberpihakan kepada masyarakat yang tidak mampu dengan tetap memperhatikan pentingnya kualitas pendidikan yang bisa menjawab tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perubahan masyarakat”, tuturnya. (wit)

sumberhttp://www.uny.ac.id/data.php?m=951da6b7179a4f697cc89d36acf74e52&i=1&k=5622